Kantor Hukum TBrothers & AssociatesKonsultasi

G/PTUN · Pengadilan Tata Usaha Negara

Sengketa Tata Usaha Negara

Gugatan atas keputusan atau tindakan pejabat pemerintahan yang merugikan Anda.

Ketika yang merugikan Anda adalah keputusan pejabat pemerintahan — izin yang dicabut, sertifikat yang diterbitkan untuk pihak lain, atau keputusan kepegawaian yang tidak sesuai ketentuan — jalurnya bukan Pengadilan Negeri, melainkan Pengadilan Tata Usaha Negara. Yang perlu diperhatikan sejak awal adalah tenggang waktunya, yang jauh lebih pendek dibandingkan perkara perdata biasa.

Yang kami tangani

  • Gugatan pembatalan keputusan tata usaha negara
  • Sengketa perizinan usaha dan pencabutan izin
  • Sengketa kepegawaian aparatur sipil negara
  • Gugatan atas penerbitan sertifikat hak atas tanah
  • Pendampingan upaya administratif berupa keberatan dan banding
  • Gugatan atas tindakan faktual pejabat pemerintahan
  • Sengketa keterbukaan informasi publik
  • Permohonan penundaan pelaksanaan keputusan yang digugat

Tanya jawab

Pertanyaan yang sering diajukan

Jawaban di bawah bersifat umum. Keadaan tiap perkara berbeda, dan justru keadaan itulah yang biasanya menentukan hasilnya.

Apa yang dimaksud keputusan tata usaha negara?

Keputusan tertulis yang dikeluarkan pejabat pemerintahan, bersifat konkret, individual, dan final, serta menimbulkan akibat hukum bagi seseorang atau badan hukum perdata. Sertifikat hak atas tanah, izin usaha, dan surat keputusan kepegawaian termasuk di dalamnya. Peraturan yang berlaku umum tidak termasuk, karena sifatnya bukan individual.

Berapa lama tenggang waktu mengajukan gugatan?

Sembilan puluh hari terhitung sejak keputusan diterima atau diumumkan. Bagi pihak ketiga yang tidak dituju langsung oleh keputusan, tenggang waktu itu dihitung sejak yang bersangkutan mengetahui adanya keputusan tersebut. Tenggang waktu ini sering menjadi alasan gugatan dinyatakan tidak dapat diterima, sehingga jangan menunda.

Apakah saya harus menempuh upaya administratif dahulu?

Umumnya ya. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan mengharuskan ditempuhnya upaya administratif berupa keberatan dan banding administratif sebelum gugatan diajukan ke pengadilan. Kami akan memeriksa terlebih dahulu upaya mana yang berlaku bagi jenis keputusan yang Anda hadapi.

Bisakah pelaksanaan keputusan dihentikan selama perkara berjalan?

Dapat dimohonkan. Bersamaan dengan gugatan dapat diajukan permohonan penundaan pelaksanaan keputusan apabila terdapat keadaan mendesak dan pelaksanaannya akan menimbulkan kerugian yang sulit dipulihkan. Pengadilan yang menilai layak tidaknya permohonan tersebut dikabulkan.

Bacaan terkait

Penjelasan lebih dalam soal tata usaha negara

Sertifikat Tanah Ganda: Langkah Hukum yang Bisa Ditempuh
Fasad bangunan bergaya klasik dengan deretan kolom

8 menit baca

Sertifikat Tanah Ganda: Langkah Hukum yang Bisa Ditempuh

Cara menelusuri riwayat sertifikat tumpang tindih, memilih antara PTUN dan Pengadilan Negeri, serta mengamankan tanah selama perkara berjalan.

Ada persoalan tata usaha negara yang perlu ditangani?

Ceritakan duduk perkaranya dengan bahasa sehari-hari. Kami yang menyusunnya menjadi dasar hukum dan langkah yang tepat.

Kantor
Jl. Kalijudan Asri No. 9, Kalijudan, Kec. Mulyorejo, Surabaya, Jawa Timur 60114
Jam
Senin – Jumat 08:00–17:00 · Sabtu 08:00–13:00